Pusat Perluas Pengawasan Fitur Anonim di WhatsApp, Telegram, Signal
Pemerintah pusat memperluas pengawasan terhadap fitur anonim pada layanan pesan digital. Kekhawatiran utama adalah bahwa fitur anonim, seperti sistem nama pengguna yang memungkinkan komunikasi tanpa membagikan nomor ponsel, dapat dimanfaatkan pelaku kejahatan siber untuk menyembunyikan identitasnya.

Langkah pengawasan ini melibatkan penerbitan surat kepada beberapa platform besar, termasuk WhatsApp yang dimiliki Meta, serta Telegram dan Signal, yang sudah memiliki mekanisme komunikasi berbasis nama pengguna. Pemerintah meminta penjelasan dan bukti langkah mitigasi dari masing-masing layanan.
Alasan pengawasan fitur anonim
Pejabat kementerian yang menangani soal ini mengatakan ada risiko signifikan bahwa fitur anonim akan mempermudah tindakan seperti pemalsuan identitas, phishing, penipuan finansial, hingga skema “digital arrest” yang menakut-nakuti korban agar mentransfer uang. Sekretaris Kementerian Elektronik dan Teknologi Informasi, S Krishnan, menyampaikan kepada wartawan bahwa pemerintah melihat potensi penyalahgunaan yang serius dari mekanisme komunikasi berbasis nama pengguna.
Notifikasi kepada platform dan permintaan penundaan
Pada 1 Juli, pemerintah mengirimkan surat kepada perusahaan induk WhatsApp terkait rencana fitur pesan berbasis nama pengguna. Dalam surat tersebut, otoritas memperingatkan bahwa komunikasi yang hanya mengandalkan nama pengguna dapat meningkatkan insiden phishing, pemalsuan identitas, penipuan finansial dan bentuk kejahatan siber lainnya. WhatsApp diperintahkan menunda peluncuran fitur sampai konsultasi selesai dan masalah keselamatan pengguna ditangani.
Surat itu juga meminta penjelasan mengapa tindakan tidak boleh dikenakan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Informasi dan Teknologi jika fitur tersebut dinilai memfasilitasi kejahatan siber. Pejabat mengingatkan bahwa WhatsApp diklasifikasikan sebagai Intermediari Media Sosial Signifikan dan wajib memenuhi kewajiban kehati-hatian untuk mencegah penyalahgunaan platform.
Kekhawatiran terkait fitur anonim
Menurut pihak berwenang, interaksi yang hanya melalui nama pengguna membuka peluang baru bagi penjahat siber untuk mendekati calon korban dengan menyamarkan identitas sebenarnya. Hal ini dinilai akan menyulitkan pengguna untuk memverifikasi siapa yang mereka ajak berkomunikasi dan berpotensi meningkatkan risiko tindakan penipuan yang berpura-pura berasal dari pejabat pemerintahan, perwakilan bank, atau kontak tepercaya.
Baca juga: Pemerintah Terbitkan Nota untuk WhatsApp soal Username Feature, Khawatir Penipuan dan Phishing
Tanggapan dan langkah mitigasi dari WhatsApp
Menyikapi kekhawatiran pemerintah, WhatsApp menyatakan telah memasukkan sejumlah pengamanan dalam rancangan fitur tersebut. Perusahaan mengatakan nama pengguna untuk tokoh publik, selebritas, institusi pemerintahan, dan akun terverifikasi akan dibatasi agar hanya dapat diklaim oleh pemilik sahnya.
Selain itu, WhatsApp mengklaim telah menambahkan mekanisme untuk memblokir nama pengguna tiruan yang dapat digunakan untuk meniru individu, organisasi, atau institusi agar meminimalkan risiko penipuan, pemalsuan identitas, dan disinformasi, sembari tetap menjaga privasi pengguna.
Pemeriksaan juga meluas ke Telegram dan Signal
Pemerintah kini memperluas pemeriksaan hingga Telegram dan Signal, yang selama ini memungkinkan pengguna berkomunikasi menggunakan nama pengguna tanpa menampilkan nomor telepon. Kedua platform diminta memberikan rincian mengenai sistem verifikasi, kontrol keamanan, mekanisme perlindungan pengguna, dan prosedur untuk mencegah penyalahgunaan oleh pelaku kriminal.
Otoritas menegaskan bahwa peninjauan ini merupakan kajian regulasi yang lebih luas terhadap alat komunikasi berbasis anonimitas di berbagai platform, bukan sekadar menargetkan satu fitur yang sedang dikembangkan.
Risiko terhadap penegakan hukum dan keselamatan online
Pejabat menyatakan kekhawatiran bahwa identitas yang disamarkan dapat mempersulit investigasi penegak hukum dalam melacak pelaku dan menghubungkan aktivitas kriminal. Kasus-kasus penipuan yang memanfaatkan identitas palsu, termasuk taktik yang digunakan dalam skema penangkapan digital, disebut sebagai salah satu alasan utama mengapa langkah pencegahan dan mekanisme verifikasi dianggap perlu diperkuat.
Pemerintah menyebut bahwa tujuan peninjauan adalah memastikan teknologi yang meningkatkan privasi tidak secara tidak sengaja membuka celah bagi penyalahgunaan, serta menuntut agar platform menyiapkan langkah-langkah konkret untuk melindungi pengguna dari potensi ancaman.



